Lampung Tengah, IDN Times - Polisi menggerebek sebuah rumah dijadikan tempat pembuatan senjata api (Senpi) rakitan di Kampung Karang Endah, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah.
Penggerebekan ini berhasil meringkus seorang pria inisial BD (42), selaku pemilik rumah sekaligus tersangka atau pembuat senpi rakitan.
"Benar, tim dari Polsek Terbanggi Besar berhasil mengungkap lokasi pembuatan senpira (senjata api rakitan), tersangka diamankan inisal BD," ujar Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit dikonfirmasi, Sabtu (28/12/2024).