Pringsewu, IDN Times - Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Unit Reskrim Polsek Gadingrejo meringkus DL (37), warga Pekon Wonosari, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung. Ia ditangkap lantaran diduga menjadi agen perjudian togel online.
Kapolsek Gadingrejo Iptu Anwar Mayer Siregar mengatakan, kepolisian berhasil menangkap tersangka saat berada di salah satu lapo tuak yang berada di Pekon Wonodadi, kecamatan setempat, Kamis (17/2/2022) dini hari.
"Tersangka kami amankan saat sedang menunggu pemasang di salah satu lapo tuak di Pekon Wonodadi," ujarnya, Jumat (18/2/2022).