Pesawaran, IDN Times - Personel Unit III Tipidter Satreskrim Polres Pesawaran kembali membongkar tindak pidana penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Aksi kejahatan ini berhasil ditemukan total timbunan BBM sebanyak 1.320 liter di Jalan Raya Desa Bumi Agung, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, Rabu (13/4/2022) sekira pukul 02.30 WIB.
Alhasil, pihak kepolisian menangkap 2 tersangka masing-masing inisial PN dan SP merupakan warga Desa Kotabaru, Kecamatan Padang Ratu, Kabupaten Lampung Tengah.
"Dari tangan kedua tersangka, kami mendapati 29 buah jeriken berisi BBM jenis Pertalite sebanyak 957 liter dan 11 jeriken berisi bahan bakar jenis Solar 363 liter. Jadi BBM kami amankan total sebanyak 1.320 liter," kata Kapolres Pesawaran, AKBP Pratomo Widodo, Kamis (14/4/2022).