Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Polemik Dualisme Dukungan Golkar, PPP dan Demokrat di PSU Pesawaran
Cabup dan Cawabup Pesawaran, Supriyanto-Suriansyah dan drg Elin Septiani. (Dok. IDN Times/Istimewa)
  • Supriyanto-Suriansyah lebih berpeluang sebagai bakal paslon Pilkada Pesawaran 2024.
  • Paslon tersebut didukung oleh Partai Golkar dan PPP, sementara drg Elin Septiani didiskualifikasi oleh Mahkamah Konstitusi.
  • KPU harus menjalankan putusan MK sebagai landasan hukum dalam penelitian administrasi persyaratan pencalonan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandar Lampung, IDN Times - Pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran, Supriyanto-Suriansyah dinilai lebih berpeluang memenuhi syarat sebagai bakal pasangan calon, dibandingkan drg Elin Septiani pada pendaftaran Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Pesawaran 2024.

Akademisi Universitas Muhammadiyah Lampung, Candrawansah mengatakan, bakal terpenuhinya syarat pencalonan Supriyanto-Suriansyah dikarenakan datang langsung ke kantor KPU setempat dan diantarkan oleh ketua partai politik tingkat Kabupaten Pesawaran.

Sedangkan drg Elin Septiani merupakan istri Aries Sandi merupakan cabup telah didiskualifikasi oleh Mahkamah Konstitusi (MK), hanya datang sendiri tidak dengan wakilnya yang ada dalam form B1-KWK Partai Demokrat.

"Menurut saya, pasangan calon Supriyanto-Suriansyah lah nantinya yang memenuhi syarat sebagai bakal pasangan calon," ujarnya dikonfirmasi, Selasa (11/3/2025).

1. Keretakan koalisi mulai terasa pascaputusan MK

Ketua Hakim MK, Suhartoyo saat membacakan amar putusan PHPU Pilkada Pesawaran 2024. (YouTube/MK RI).

Lebih lanjut bila menengok pencalonan kepala daerah dalam PSU di Kabupaten Pesawaran sudah ditutup. Disebutkan Candra, paslon Supriyanto-Suriansyah mendaftar ke KPU dengan dukungan dari Partai Golkar dan PPP. Sedangkan drg Elin datang mendaftar tanpa pasangan, walaupun dalam form B1-KWK berpasangan dengan Supriyanto.

Oleh karenanya, partai pengusung Aries Sandi-Supriyanto sejak awal pascaputusan MK mendiskusikan Aries Sandi telah dapat diprediksi akan mudah retak dalam koalisi sebagai partai pengusung dan pendukung.

"Menurut saya, untuk PSU berdasarkan Putusan MK, maka partai politik dan KPU sebagai landasannya adalah putusan MK tersebut, tidak bisa lari dari itu," katanya.

2. Tegaskan ketiga partai tidak mencalonkan paslon masing-masing

drg Elin Septiani didampingi suami Aries Sandi mendaftar ke KPU Pesawaran. (IDN Times/Istimewa).

Menengok putusan MK dalam PHPU Kada Pesawaran kemarin, Candra menegaskan, sejatinya parpol koalisi Aries Sandi-Supriyanto meliputi PPP, Partai Demokrat, dan Golkar tidak bisa mengusung calonnya masing-masing.

Sebab kehadiran ketiga parpol tersebut seyogyanya dalam amar putusan hakim konstitusi meminta menggantikan sosok Aries Sandi sebagai calon dan kembali dipasangkan dengan Supriyanto.

"Ya, jadi untuk pak Supriyanto, ini tidak ada masalah dan bisa dicalonkan kembali baik sebagai calon bupati atau kembali menjadi wakil bupati," tambahnya.

3. Rentan ditugaskan di MK kemudian hari

Pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran, Supriyanto-Suriansyah resmi mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). (IDN Times/Istimewa).

Dalam peristiwa politik dualisme pencalonan kepala daerah di koalisi Golkar, Demokrat, dan PPP, Candra meyakini KPU akan memproses Supriyanto-Suriansyah dan akan berlanjut menjadi calon. Akan tetapi, langkah ini diyakini masih rawan digugat kembali di MK bila Partai Demokrat bukan dari bagian koalisi.

Sebabnya, KPU harus berhati-hati dalam penelitian administrasi persyaratan pencalonan dan persyaratan calon serta diselaraskan dengan putusan MK.

"KPU Pesawaran harus menjalankan putusan MK sebagai landasan hukum selain PKPU yang ada, karena kan penelitian administrasi sudah ada di PKPU sebelumnya terkait memastikan syarat calon.

Editorial Team

Related Article