Bandar Lampung, IDN Times - Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno merotasi sebanyak 176 personel di lingkungan Polda Lampung, di antaranya merupakan perwira pertama (pama) dan menengah (pamen).
Keputusan tersebut berdasarkan Surat Telegram (ST) Kapolda Lampung Nomor ST/447/VI/KEP/2021 tertanggal 14 Juni 2021, yang ditandatangani Karo SDM Polda Lampung, Kombes Pol Endang Widowati.
Kabidhumas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad membenarkan mutasi tersebut. Dia menyebut, alih tugas merupakan hal wajar dan biasa dalam dinamika organisasi Polri. "Ini dalam rangka penyegaran dan peningkatan kinerja di kalangan Polri,” ujarnya, kepada IDN Times, Selasa (15/6/2021).