Bandar Lampung, IDN Times - Sebanyak 166 pucuk senjata api rakitan hingga 114 butir amunisi dihimpun dari masyarakat secara sukarela dimusnahkan oleh Polda Lampung bersama jajaran Polres sepanjang 2026.
Kapolda Lampung, Irjen Helfi Assegaf mengatakan, ratusan pucuk senpi rakitan dan amunisi tersebut didapat dari hasil pendekatan preemtif aparat polisi, untuk menekan tindak kejahatan jalanan di wilayah Lampung.
"Maraknya street crime yang melibatkan penggunaan senjata api rakitan mendorong Polda Lampung beserta jajaran melakukan berbagai upaya preemtif melalui pendekatan kepada tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, dan seluruh elemen masyarakat agar secara sukarela menyerahkan senjata api rakitan yang masih dimiliki," ujarnya saat konferensi pers, Rabu (29/7/2026).
