Bandar Lampung, IDN Times - Polda Lampung mengerahkan personel Tekab 308 hingga Polres jajaran mengejar empat tahanan Rutan Tahti melarikan diri alias kabur, Rabu (6/12/2023) sekitar pukul 03.00 WIB.
Keempat identitas tahanan melarikan diri masing-masing Muslim (36), Maulana (33), M Nasir (31) dan Asnawi (29). Mereka tersangka tanahan kasus narkotika berhasil diungkap dan dilakukan penanganan Ditresnarkoba Polda Lampung.
"Direktorat Krimum Tekab 308 dibantu Direktorat Narkoba dan seluruh polres jajaran melakukan pengejaran kepada 4 tersangka merupakan tahanan melarikan diri," ujar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik saat dimintai keterangan.