Bandar Lampung, IDN Times - Kepolisian Daerah (Polda) Lampung membantah kabar ada satu mahasiswa Lampung meninggal dunia saat terjadi kericuhan menolak UU Cipta Kerja di halaman kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung, Rabu (7/10/2020) sore. Narasi yang beredar di media sosial merupakan hoaks.
"Ada informasi-informasi hoaks yang mengatakan bahwa ada seseorang meninggal dunia dan sebagainya itu tidak benar. Jangan sampai memberikan informasi yang dapat mempengaruhi kondisi keamanan. Mari kita jaga kondisi kondusif seperti yang kita harapkan," jelas Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, Kamis (8/10/2020).
Pria akrab disapa Pandra ini juga mengimbau masyarakat tidak mudah terprovokasi dan percaya informasi atau narasi beredar di media sosial tanpa dicek kebenarannya. Apalagi informasi itu mengarah ke hoaks dan warganet meneruskan informasi itu kepada orang lain yang belum tentu sesuai fakta.