Bandar Lampung, IDN Times - Polda Lampung mengambil alih penanganan perkara perusakan dan pembakaran rumah lurah Kampung Gunung Agung, Kecamatan Terusan Nunyai, Kabupaten Lampung Tengah.
Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika mengatakan, pengambilan alih kasus ini ditujukan agar Polres Lampung Tengah dan jajaran lebih berfokus menjaga kondusifitas wilayah pascakejadian.
"Ini supaya lebih efektif penanganannya, kami membagi tugas untuk pengerusakan dan pembakaran (rumah lurah Kampung Gunung Agung) diambil oleh Krimum Polda Lampung," ujarnya, Senin (19/5/2025).