Bandar Lampung, IDN Times - Kepala Badan Polisi Pamong Praja Kota Bandar Lampung, Anthoni Irawan mengimbau masyarakat agar tidak memberikan sedekah pada anak jalanan (anjal) dan gelandangan pengemis (gepeng). Tujuannya, agar mereka tak berkeliaran lagi di jalanan.
“Sebaiknya masyarakat tidak lagi memberikan semacam sedekah pada mereka, karena anjal dan gepeng ini terindikasi ada yang mengkoordinir,” kata Anthoni, Kamis (26/5/2022).
Hampir semua anjal dan gepeng seperti pengemis anak-anak dan manusia silver dikoordinasikan dalam sebuah organisasi khusus. Ia mengatakan, proses pencarian koordinator ini memang membutuhkan waktu.