Tulang Bawang, IDN Times - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang menangkap dua pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di sebuah kontrakan. Kedua pelaku ditangkap, Sabtu (29/1/2022) pukul 22.30 WIB, di kontrakan Kampung Penawar Jaya, Kecamatan Banjar Margo.
Kasatres Narkoba Polres Tulang Bawang, AKP Anton Saputra menjelaskan dua pelaku berhasil ditangkap yakni pria berinisial CA (33), berprofesi tani, warga Dusun Talang Gunung, Desa Talang Batu, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji. Satunya, perempuan berinisial LS (24), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Warga Indah Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.
