Bandar Lampung, IDN Times - Aktivitas pertambangan batu di gunung dan bukit di Bandar Lampung masih terus dilakukan. Berdasarkan catatan LBH Bandar Lampung ada empat aktivitas pertambangan yang diduga dilakukan secara ilegal di antaranya, pertambangan batu di Gunung Kunyit Kelurahan Bumi Waras, Kecamatan Bumi Waras, Bandar Lampung.
Kemudian pertambangan batu di Bukit Kedaung, Tirtayasa Sukabumi, Bandar Lampung dan pertambangan batu di Gunung Perahu atau Bukit Onta di Jalan Harimau 4, Kelurahan Sukamenanti, Bandar Lampung.
Berdasarkan masalah tersebut LBH Bandar Lampung meminta penegak hukum untuk bertindak tegas terhadap aktivitas dugaan pertambangan batu diduga ilegal yang ada di Kota Tapis Berseri