Tulang Bawang, IDN Times - Maryanto alias Hari, tersangka pembunuhan dan pemerkosaan bocah perempuan berinisial RAZ (10) di Kabupaten Tulang Bawang diduga sempat meracuni hingga memerkosa korban sebanyak dua kali usai mati lemas.
Peristiwa keji tersebut berlangsung di salah satu kamar bedeng PT Indo Lampung Perkasa (ILP) terletak di Gedung Meneng, Minggu (22/6/2025). Hari kini telah ditangkap dan ditahan di Mapolres Tulang Bawang.
"Kejadian bermula saat tersangka ini bangun tidur, setelah itu memasak nasi di dapur bedeng miliknya," ujar Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah dikonfirmasi, Jumat (25/7/2025).