Lampung Timur, IDN Times - Seorang penjaga sekolah ditangkap petugas Polsek Pasir Sakti. Pelaku ditangkap karena diduga nekat mencuri hingga menjual ribuan buku di tempatnya bekerja. Tindak pindana tersebut mengakibatkan kehilangan sekitar 1.729 buku.
Tersangka penjaga sekolah itu inisial RH (47) warga Desa Labuhan Ratu, Kecamatan Pasir Sakti, Kabupaten Lampung Timur. Ia ditangkap tanpa perlawanan di tempat persembunyiannya wilayah Desa Labuhan Ratu.
"Bener pelaku RH sudah diamankan, meski sebelumnya sempat berupaya melarikan diri," Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution saat dimintai keterangan, Kamis (19/1/2023).
