Lampung Timur, IDN Times - Tersangka DD (27), Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Lampung Timur tersandung kasus pencabulan korban bocah perempuan usia sembilan tahun mengaku memiliki ketertarikan seksual terhadap anak-anak atau disebut pedofilia.
Pengakuan mengejutkan tersebut dilontarkan tersangka DD saat menjalani pemeriksaan intensif di hadapan penyidik Polsek Purbolinggo Polres Lampung Timur (Lamtim).
"Ya, suka sama anak kecil," ujarnya dimintai keterangan ihwal motif mencabuli korban inisal ADA (9), Jumat (6/3/2026).
