Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Penerapan Delaying System di Buffer Zone, Kapolda: Pemudik Harap Sabar
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika meninjau kondisi arus lalu lintas pada H-4 Lebaran 2024 di Pelabuhan Bakauheni. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).
  • Pemudik diminta bersabar saat memasuki buffer zone sebelum Pelabuhan Bakauheni.
  • Polda Lampung menerapkan delaying system untuk kelancaran penyeberangan di pelabuhan.
  • Tiket ferry tidak akan kadaluwarsa selama 24 jam setelah check-in di pelabuhan, serta penerapan delaying system di beberapa lokasi strategis.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Bandar Lampung, IDN Times - Pemudik pada arus balik Lebaran 2024 diminta bersabar saat memasuki buffer zone sebelum mencapai Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan. Itu lantaran ditetapkan dekat system apabila kondisi kendaraan pemudik di Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan padat. 

Hal tersebut disampaikan Kapolda Lampung, Inspektur Jenderal (Irjen) Helmy Santika saat ditemui di Mapolda Lampung, Jumat (12/5/2024).

1. Tujuan perjalanan ditunda

Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan mudik Lebaran 2024. (IDN Times/Martin L Tobing).

Helmy mengatakan, penundaan perjalanan yang diberlakukan oleh Polda Lampung bertujuan untuk memastikan kelancaran penyeberangan di Pelabuhan Bakauheni.

"Diharapkan agar tetap bersabar ketika memasuki buffer zone. Kami menerapkan sistem penundaan perjalanan untuk mencegah penumpukan kendaraan di area parkir pelabuhan," ujar jenderal bintang dua ini.

2. Tiket penyeberangan selama 24 jam tidak hangus

foto hanya ilustrasi (IDN Times/Martin L Tobing).

Helmy menegaskan, pemudik pada arus balik tidak perlu khawatir tentang status tiket kapal mereka. Itu lantaran, ASDP telah menetapkan kebijakan di mana tiket ferry tidak akan kadaluwarsa selama 24 jam setelah check-in di pelabuhan.

Sistem penundaan juga akan diterapkan untuk pemudik yang menggunakan jalan tol maupun jalan arteri. Ini melibatkan pemanfaatan sejumlah rest area dan lokasi strategis lainnya di sepanjang rute arus balik.

3. Lokasi delaying system

Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan mudik Lebaran 2024. (IDN Times/Martin L Tobing).

Kapolda menjelaskan, penerapan delaying system ini mencakup rest area di Km 20 B, Km 33 B, Km 49 B, dan Km 87 B.

"Dan beberapa lokasi seperti Terminal Agribisnis Gayam, Kantor Lama Balai Karantina Pertanian, Jembatan Timbang Way Urang, Rumah Makan Gunung Jati, dan Rumah Makan Tiga Saudara," tambahnya.

Curated For You

Editorial Team

Related Article