Pemuda Tanggamus Ditangkap, Edarkan Sabu 1 Kg di Bandar Lampung

Bandar Lampung, IDN Times -Tim Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Bandar Lampung menggagalkan pengedaran sabu seberat satu kilogram (kg). Satu pelaku berinisial EB diduga sebagai pengedar asal Tanggamus berhasil ditangkap dan tertembak kakinya.
Wakapolresta Bandar Lampung AKBP Ganda Saranggih, mengatakan, EB ditangkap di Jalan Pattimura, Gunung Mas, Telukbetung Selatan Bandar Lampung, Rabu malam (24/3/2021).
1. Satresnarkoba mendapat informasi dari masyarakat terkait pengedaran narkotika
Dalam konferensi pers digelar, Senin (29/3/2021), Wakapolrestas Ganda Saranggih, menyampaikan penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat bahwa akan dilaksanakn transaksi jual beli narkotika di daerah tersebut.
Oleh karenanya tim Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap satu orang pelaku. Namun Saat dikejar polisi, salah satu pelaku ini mencampakkan bungkusan tersebut, kemudian langsung berlari.
"Akhirnya dilakukan tindakan tegas dan terukur, hingga mengenai kaki sebelah kanan," jelasnya.
EB melakukan aksinya bersama rekannya berinisial K yang saat ini masih DPO.