Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
default-image.png
Default Image IDN

Bandar Lampung, IDN Times -Tim Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Bandar Lampung menggagalkan pengedaran sabu seberat satu kilogram (kg). Satu pelaku berinisial EB diduga sebagai pengedar asal Tanggamus berhasil ditangkap dan tertembak kakinya.

Wakapolresta Bandar Lampung AKBP Ganda Saranggih, mengatakan, EB ditangkap di Jalan Pattimura, Gunung Mas, Telukbetung Selatan Bandar Lampung, Rabu malam (24/3/2021).

1. Satresnarkoba mendapat informasi dari masyarakat terkait pengedaran narkotika

Default Image IDN

Dalam konferensi pers digelar, Senin (29/3/2021), Wakapolrestas Ganda Saranggih, menyampaikan penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat bahwa akan dilaksanakn transaksi jual beli narkotika di daerah tersebut.

Oleh karenanya tim Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap satu orang pelaku. Namun Saat dikejar polisi, salah satu pelaku ini mencampakkan bungkusan tersebut, kemudian langsung berlari.

"Akhirnya dilakukan tindakan tegas dan terukur, hingga mengenai kaki sebelah kanan," jelasnya.

EB melakukan aksinya bersama rekannya berinisial K yang saat ini masih DPO.

2. Dapat imbalan Rp10 juta per transaksi

Editorial Team

Tonton lebih seru di