Lampung Tengah, IDN Times - ROY (27) ditangkap Polsek Seputih Banyak karena menganiaya pacarnya. Pelaku menganiaya korban inisial MD (22) hingga menderita luka memar di sekujur tubuh mulai dari bagian mata, kepala, hingga lutut.
Kapolsek Seputih Banyak, Iptu Hairil Rizal mengatakan, aksi penganiayaan tersebut berlokasi di jalan umum Kampung Setia Bakti, Kecamatan Seputih Banyak, Kabupaten Lampung Tengah, Senin (31/3/2025) dini hari.
