Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Pemuda Lampung Tengah Tega Aniaya Pacar hingga Tubuh Terluka
ilustrasi penganiayaan. (pexels.com/mart)
  • ROY (27) ditangkap karena menganiaya pacarnya, MD (22), di jalan umum Kampung Setia Bakti, Lampung Tengah.
  • Pelaku terpancing akibat pengaruh alkohol saat korban membujuknya pulang, yang berujung pada tindak kekerasan.
  • Korban menderita luka memar di mata, kepala, dan lutut akibat pukulan dan tendangan pelaku.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Lampung Tengah, IDN Times - ROY (27) ditangkap Polsek Seputih Banyak karena menganiaya pacarnya. Pelaku menganiaya korban inisial MD (22) hingga menderita luka memar di sekujur tubuh mulai dari bagian mata, kepala, hingga lutut.

Kapolsek Seputih Banyak, Iptu Hairil Rizal mengatakan, aksi penganiayaan tersebut berlokasi di jalan umum Kampung Setia Bakti, Kecamatan Seputih Banyak, Kabupaten Lampung Tengah, Senin (31/3/2025) dini hari.

1. Kronologi penganiayaan

Ilustrasi penganiayaan. Freepik

Kapolsek menjelaskan, kronologi tindak pidana dilakukan ROY, bermula ketika korban mencari keberadaan pelaku. Pada saat itu, sekira pukul 01.30 WIB, korban mendatangi pelaku diketahui sedang berada di jalan umum Kampung Setia Bakti, Kecamatan Seputih Banyak, Kabupaten Lampung Tengah.

Saat bertemu ROY, korban membujuk untuk segera pulang dan beranjak meninggalkan tongkrongan minuman keras tersebut. Pelaku sempat menuruti ajakan korban untuk pulang.

"Namun ditengah perjalanan, terjadi cekcok mulut yang berujung tindak kekerasan. Pelaku terpancing akibat pengaruh alkohol,," kata Hairil saat dikonfirmasi, Rabu (2/4/2025).

2. Sempat pamit tinggalkan pelaku

ilustrasi berjabat tangan (pexels.com/Lukas)

Kapolsek menjelaskan, sejatinya, korban memilih mengalah sempat pamit meninggalkan pelaku. "Pelaku malah makin marah dan langsung memukul kepala korban di bagian mata sebelah kiri sebanyak lebih dari tiga kali," katanya.

Tak hanya sampai disitu, lanjutnya, pelaku semakin menjadi-jadi dengan mendorong badan korban hingga tersungkur. Kemudian, pelaku terus menyerang korban dengan cara memukuli badan korban dan menginjak-injak badan korban secara berkali-kali.

3. Korban berupaya melarikan diri

ilustrasi seseorang lari (pexels.com/Bráulio jardim)

Korban sempat berusaha melarikan diri dari serangan pelaku dan menuju ke rumah pelaku untuk memanggil orang tuanya. Namun, kedua orang tua pelaku tak kunjung keluar rumah, mengingat pada saat itu sudah lewat tengah malam.

"Kesempatan itu digunakan pelaku untuk kembali menganiaya korban dengan memukul korban dan mencekek lehernya," ungkapnya.

Sampai akhirnya, kedua orang tua pelaku pun akhirnya keluar dari dalam rumah dan langsung melerai mereka. "Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka memar dibagian mata sebelah kiri, luka memar dibagian kepala sebelah kiri atas dan luka lecet dibagian lutut kaki sebelah kanan," terangnya.

4. Pelaku ditahan di Mapolsek Seputih Banyak

Ilustrasi penjara (IDN Times/Sukma Shakti)

Hairil mengatakan, setelah kejadian itu dilaporkan ke Polsek Seputih Banyak, pelaku langsung diamankan pada pukul 04.00 WIB. Saat ini, ROY telah ditahan di Mapolsek Seputih Banyak atas perbuatannya.

"Pelaku dijerat tindak pidana penganiayaan, sebagaimana di maksud dalam pasal 351 KUHPidana," jelas kapolsek.

Curated For You

Editorial Team

Related Article