Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi (IDN Times/Mardya Shakti)

Lampung Tengah, IDN Times - Seorang pemuda asal Kampung Sendang Ayu, Kecamatan Padang Ratu, Kabupaten Lampung Tengah terpergok menyetubuhi anak di bawah umur masih berusia 13 tahun.

Pelaku inisial SB (25) merudapaksa gadis sebut saja Bunga di area perkebunan jagung Kampung Bandar Sari, itu usai menyaksikan hiburan kuda kepang di daerah setempat, Selasa (4/10/2022) sekitar pukul 22.00 WIB.

"Benar, SB sudah berhasil kami amankan, ini atas laporan pihak keluarga yang tidak terima korban sudah disetubuhi paksa oleh pelaku," ujar Kapolsek Padang Ratu, Kompol Rahmin saat dimintai keterangan, Kamis (6/10/2022).

1. Pelaku merayu korban berhubungan suami istri

Seorang pemuda asal Kampung Sendang Ayu, Kecamatan Padang Ratu, Kabupaten Lampung Tengah terpergok tengah menyetubuhi anak di bawah umur masih berusia 13 tahun. (IDN Times/Istimewa)

Rahmin melanjutkan, peristiwa persetubuhan terhadap anak di bawah umur tersebut bermula tatkala korban hendak pulang dari menonton kuda kepang berboncengan dengan pelaku SB menggunakan sepeda motor.

Saat dalam perjalanan pulang, tepatnya di area perkebunan jagung Dusun VII Kp. Bandar Sari Kecamatan Padang Ratu, tiba-tiba SB memberhentikan sepeda motornya dan mengajak Bunga turun untuk menuju ke tengah-tengah kebun.

“Mulanya pelaku ini coba merayu korban, untuk mengajak berhubungan badan layaknya suami istri. Namun korban sempat menolak,” ungkap Kapolsek.

2. Keduanya sempat dibawa ke balai kampung

Editorial Team

Tonton lebih seru di