Metro, IDN Times - Seorang pemuda di Kota Metro menyetubuhi pacarnya masih di bawah umur berulang kali hingga korban hamil. Tersangka kini telah diamankan oleh petugas Satreskrim Polres Metro.
Tersangka inisial GL (18) warga Desa Surabaya Ilir, Kecamatan Bandar Surabaya, Kabupaten Lampung Tengah. Perbuatan asusila ini dilakukannya kepada korban sejak Oktober 2023.
"Iya, kami telah mengungkap kasus perkara tindak pidana persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur. Tersangka inisal GL," ujar Kasatreskrim Polres Metro, Iptu Rosali saat dikonfirmasi, Senin (22/7/2024).
