Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Unit Reskrim Polsek Gadingrejo berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor Kawasaki KX 450cc. (Dok. Polres Pringsewu).

Pringsewu, IDN Times - Unit Reskrim Polsek Gadingrejo berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor Kawasaki KX 450cc. Motor jenis trail itu milik korban Irwan Saputra (48) warga Pekon Tambahrejo, Gadingrejo, Pringsewu hilang dicuri 17 Februari 2022 lalu.

Meskipun belum berhasil menangkap pelaku utama pencurian itu, polisi berhasil meringkus seorang pria berinisial AY (32), warga Desa Banjar Ratu, Way Pengubuan, Lampung Tengah. AY diduga turut serta melakukan tindak pidana karena berperan menjual barang hasil pencurian.

Selain AY, sepeda motor Kawasaki KX 450cc seharga Rp98 juta hilang pun berhasil diamankan polisi.

Kasus terungkap ada peran saksi

Unit Reskrim Polsek Gadingrejo berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor Kawasaki KX 450cc. (Dok. Polres Pringsewu).

Kapolsek Gadingrejo, Iptu Anwar Mayer Siregar, mengatakan, tersangka AY ditangkap polisi di rumahnya akhir Maret lalu. Pengungkapan kasus tersebut menurutnya hasil kerja keras unit Reskrim setelah lebih dari satu setengah bulan penyelidikan.

Ungkap kasus juga tidak lepas dari peran seorang saksi berinisial Di (24). Saksi dengan kesadaran diri menyerahkan sepeda motor hasil kejahatan kepada pihak kepolisian.

Itu setelah saksi mengetahui sepeda motor dibelinya berasal dari hasil kejahatan. Awalnya saksi ini membeli sepeda motor Kawasaki KX secara COD melalui salah satu laman sosial media.

Saksi melihat postingan medsos

Editorial Team

Tonton lebih seru di