Pringsewu, IDN Times - Unit Reskrim Polsek Gadingrejo berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor Kawasaki KX 450cc. Motor jenis trail itu milik korban Irwan Saputra (48) warga Pekon Tambahrejo, Gadingrejo, Pringsewu hilang dicuri 17 Februari 2022 lalu.
Meskipun belum berhasil menangkap pelaku utama pencurian itu, polisi berhasil meringkus seorang pria berinisial AY (32), warga Desa Banjar Ratu, Way Pengubuan, Lampung Tengah. AY diduga turut serta melakukan tindak pidana karena berperan menjual barang hasil pencurian.
Selain AY, sepeda motor Kawasaki KX 450cc seharga Rp98 juta hilang pun berhasil diamankan polisi.