Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pemprov Lampung Usulkan 7.665 Formasi PPPK Penerimaan CASN 2023
Potret ASN lingkungan Pemprov Lampung berbaris di Lapangan Korpri. (Dok. Pemprov Lampung).

Bandar Lampung, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung telah mengusulkan 7.665 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023.

Plh Kadis Kominfotik Provinsi Lampung, Ahmad Saefulloh mengatakan, pengusulan tersebut sesuai kebutuhan sejumlah formasi fungsional, untuk bidang kesehatan dan pendidikan.

"Sudah kita usulkan formasi PPPK untuk jabatan fungsional guru sebanyak 7.130 formasi dan jabatan fungsional kesehatan sejumlah 535 formasi," ujarnya kepada IDN Times, Sabtu (8/9/2023).

1. Anggaran kebutuhan PPPK guru dan kesehatan telah dialokasikan

Ilustrasi pelantikan ASN dan PPPK (ANTARA FOTO)

Dikatakan Saefullah, jumlah usulan tersebut sebagai pemenuhan kebutuhan ASN di lingkungan Pemprov Lampung. Itu mengacu Surat MenPAN-RB Nomor : B/521/M.SM.01.00/2023 tertanggal 14 Maret 2023, perihal Pengadaan Aparatur Sipil Negara Tahun 2023.

"Iya jadi instansi daerah diminta untuk menyampaikan usulan kebutuhan PPPK, dengan memperhatikan jumlah ASN memasuki batas usia pensiun 2023, kondisi geografis daerah, rasio jumlah penduduk dengan ASN, rasio alokasi anggaran belanja pegawai, serta kesediaan kemampuan anggaran daerah," terangnya.

Selain itu, pengusulan juga menindaklanjuti Peraturan Menkeu RI Nomor : 212/PMK.07/2022, tentang Indikator Tingkat Kinerja Daerah dan Ketentuan Umum Bagian Dana Alokasi Umum Ditentukan Penggunaannya Tahun Anggaran 2023. "Sudah dialokasikan anggaran bagi PPPK tenaga kesehatan dan tenaga guru," tambah Saefullah.

2. Pemprov tinggal tunggu pengesahan pusat

Plh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kadiskominfotik) Provinsi Lampung, Achmad Saefullah saat diwawancarai awak media. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Lebih lanjut Saefullah menyampaikan, Pemprov Lampung kini tinggal menunggu keputusan pusat, untuk memberikan pengumuman dan pengesahan resmi terkait jumlah formasi pasti meliputi jabatan fungsional kesehatan dan guru tersebut.

"Dalam hal ini, kami menjalankan amanah dari pemerintah pusat. Kalau pusat sudah membuka, maka akan kelihatan berapa formasi pastinya nanti," ujarnya.

3. Usulan formasi baru guru dan kesehatan

Ilustrasi kegiatan belajar mengajar guru di sekolah. ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko

Menyangkut usulan formasi baru meliputi jabatan fungsional kesehatan dan guru, Saefullah mengatakan, kebutuhan formasi tersebut dominan bersentuhan langsung dengan masyarakat.

"Kami usulkan cukup banyak, tapi di pusat ada keterbatasan. Jadi tidak semua bisa dipenuhi. Tapi yang jelas, bidang pelayanan pendidikan dan kesehatan," tandas pria juga menjabat Kadisdukcapil Provinsi Lampung tersebut.

Editorial Team

Related Article