Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Pemprov Lampung Buka-bukaan Kendala Penerbangan Haji dan Umrah Langsung

Aktivitas penerbangan di Bandara Radin Inten II. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).
Aktivitas penerbangan di Bandara Radin Inten II. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).
Intinya sih...
  • Potensi jamaah umrah dari Lampung
  • Bandara Radin Inten II memiliki potensi besar dengan jumlah jamaah umrah mencapai 23 ribu orang, melebihi syarat minimal untuk penerbangan umrah langsung.
  • Pangkas biaya jemaah
  • Rute penerbangan langsung akan memangkas biaya bagi para jamaah, menguntungkan masyarakat Lampung dengan harga tiket yang lebih murah.
  • Peningkatan daya dukung landasan pacu jadi syarat mutlak
  • Kendala utama adalah peningkatan daya dukung landasan pacu yang membutuhkan biaya sekitar Rp480 miliar, serta pendanaan dari APBN atau APBD tidak lagi diperbolehkan.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandar Lampung, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung membeberkan realisasi penerbangan umrah langsung dan embarkasi haji dari Bandara Internasional Radin Inten II masih terbentur keterbatasan daya dukung landasan pacu belum memenuhi syarat untuk pesawat berbadan lebar.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Provinsi Lampung, Bambang Sumbogo mengatakan, pemerintah daerah bersama Angkasa Pura II dan instansi terkait telah membahas kendala teknis tersebut dalam rapat koordinasi terbaru.

"Ya, kami sudah kirim ke beberapa instansi terkait seperti Angkasa Pura dan maskapai Nam Air, membahas peningkatan daya dukung landasan pacu dan persoalan Instrument Landing System (ILS)," ujarnya, Selasa (16/9/2025).

1. Potensi jemaah umrah dari Lampung

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Lampung, Bambang Sumbogo. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Lampung, Bambang Sumbogo. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Dalam koordinasi pembahasan status bandara internasional terhadap Radin Inten II sesuai Peraturan Menteri Nomor 37, Bambang menekankan, pihak bandara bersama pemerintah daerah setempat diberikan waktu 6 bulan, untuk melengkapi rekomendasi Custom, Immigration, and Quarantine (CIQ).

"Penerbangan umrah dan antusiasme maskapai untuk membuka rute umrah langsung dari Lampung cukup berpotensi, mengingat, jumlah jemaah yang sangat besar," katanya.

Bila berdasarkan data Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPURI) 2023, jemaah umrah dari Lampung 23 ribu orang. "Jumlah ini jauh melebihi syarat minimal untuk penerbangan umrah langsung, yaitu 1.500 jemaah per bulan atau 18 ribu per tahun," lanjut dia.

2. Pangkas biaya jemaah

Ilustrasi - Kedatangan jemaah Haji Antara Provinsi Lampung di Bandara Radin Inten II Lampung. (Dok. Bandara Radin Inten II).
Ilustrasi - Kedatangan jemaah Haji Antara Provinsi Lampung di Bandara Radin Inten II Lampung. (Dok. Bandara Radin Inten II).

Kehadiran rute penerbangan langsung tersebut amat menguntungkan lanjut Bambang, layanan itu akan memangkas biaya bagi para jemaah. Pasalnya, tidak perlu lagi terbang ke Jakarta atau mobilisasi ke Palembang.

"Ini sudah berpotensi, kenapa kita tidak memakmurkan masyarakat Lampung. Biayanya nanti lebih murah, bisa menekan lumayan. Naik pesawat Jakarta-Lampung, 700 ribuan ya. pulang-pergi 1,5 juta, belum yang lain-lain," ucapnya.

Meski memiliki potensi menjanjikan, syarat utama untuk penerbangan umrah langsung adalah menggunakan pesawat berbadan lebar dengan kapasitas minimal 250 kursi. Namun sayangnya, landasan pacu Bandara Radin Inten II saat ini hanya mampu menampung pesawat narrow body.

"Pavement Classification Number (PCN) landasan kita baru 63, sementara untuk pesawat wide body dibutuhkan PCN 73-74. Menaikkan nilai PCN membutuhkan biaya sekitar 480 miliar," lanjut dia.

3. Peningkatan daya dukung landasan pacu jadi syarat mutlak

Kedatangan jemaah Haji Antara Provinsi Lampung di Bandara Radin Inten II Lampung. (Dok. Bandara Radin Inten II).
Kedatangan jemaah Haji Antara Provinsi Lampung di Bandara Radin Inten II Lampung. (Dok. Bandara Radin Inten II).

Merujuk ketentuan tersebut, Bambang melanjutkan, kendala utama sejak pengelolaan bandara dialihkan kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yaitu, PT Angkasa Pura II, maka pendanaan dari APBN atau APBD tidak lagi diperbolehkan untuk infrastruktur utama bandara.

"Mungkin satu-satunya jalan adalah melalui adendum Kerjasama Pemanfaatan Aset (KSP) atau investasi dari Angkasa Pura sendiri. Konsesi kerjasama investasi dengan Dirjen Perhubungan Udara ini berlangsung selama 30 tahun senilai Rp500 miliar," ucapnya.

Oleh karenanya, Bambang menegaskan peningkatan daya dukung landasan pacu merupakan prasyarat mutlak akan memberikan efek domino positif. "Dua keuntungan sekaligus, satu untuk umrah, satu untuk haji karena sejak 2010 status kita masih embarkasi antara," sambung Kadishub.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Martin Tobing
EditorMartin Tobing
Follow Us

Latest News Lampung

See More

Pemprov Lampung Buka-bukaan Kendala Penerbangan Haji dan Umrah Langsung

16 Sep 2025, 23:01 WIBNews