Bandar Lampung, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengintruksikan seluruh instansi lebih gencar menyosialisasikan Call Center Pemprov Lampung. Pusat layanan publik itu menerima pengaduan dan aspirasi masyarakat di Sai Bumi Ruwa Jurai.
Wakib Gubenur Lampung, Chusnunia Chalim mengatakan, masyarakat bisa menghubungi layanan call center Pemprov Lampung di nomor 0811-790-5000 yang aktif selama 24 jam. Masyarakat juga bisa menyampaikan pertanyaan hingga aspirasi dan saran via pesan singkat WhatsApp (WA) dan SMS atau telepon.
"Dengan adanya call center ini, pemerintah dapat mengetahui sekaligus membantu persoalan-persoalan yang terjadi di tengah masyarakat," ujar Nunik, sapaan akrabnya , Senin (27/6/2022).