Bandar Lampung, IDN Times - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) telah mengumumkan pembukaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan dilaksanakan pada 15 September 2023 mendatang. Dalam pengumuman itu pula Kemenpan RB menyebutkan jumlah formasi ditiap provinsinya.
Namun dalam Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 212 /PMK.07 /2022 Tentang Ketentuan Umum Bagian Dana Alokasi Umum Tahun Anggaran 2023, jumlah formasi di Lampung hanya diberikan untuk PPPK saja yakni sebanyak 7.130 guru dan 706 nakes.
Menanggapi hal ini, Kepala Badan Kepegawaian Kota Bandar Lampung, Herliwaty mengatakan formasi CPNS untuk di pemerintahan daerah khususnya Pemkot Bandar Lampung tidak ada.
“Belum ada. Tapi CPNS memang gak ada sepertinya, jadi pemerintah daerah itu gak ada, hanya di tingkat kementerian saja yang buka,” katanya ketika dikonfirmasi IDN Times, Minggu (30/7/2023)