Pemkot Bandar Lampung Klaim BOR 40 Persen, Ini Detail di 12 RS

Bandar Lampung, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung mengklaim kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Level 4 berdampak pada tren penurunan kasus dan angka keterpakaian tempat tidur, atau bed occupancy ratio (BOR) bagi pasien COVID-19 di Kota Tapis Berseri.
"Walaupun kita (Bandar Lampung) masih berada di zona oranye, untuk tingkat BOR-nya kita saat ini sudah 40 persen," ujar Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana, Sabtu (28/8/2021).
1. Masyarakat diminta tetap patuhi prokes
Eva menjelaskan, pencapaian angka BOR tersebut diperoleh dari 12 rumah sakit rujukan pasien COVID-19 di Kota Bandar Lampung. Ini seiring diberlakukan PPKM Level 4.
"Ini harus kita akui BOR terusan mengalami penurunan. Kalau kita keliling dan melakukan swab Antigen secara acak, dari 150 sample hampir tidak ditemukan kasus positif," ucap Eva.
Menurut dia, situasi ini merupakan capaian tersendiri bagi Kota Bandar Lampung di tengah penanggulangan pandemik COVID-19. "Ayo kita sama-sama menjaganya, sehingga kita bisa cepat masuk zona aman," lanjut Eva.