Bandar Lampung, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung berencana kekeh menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3. Itu meski pemerintah pusat telah mengumumkan pembatalan kebijakan tersebut di momen Natal dan tahun baru (Nataru) 2021.
Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana mengatakan, keputusan tetap memberlakukan PPKM Level 3 di Kota Tapis Berseri tersebut, lantaran kebijakan di daerah bergantung pada masing-masing kepala daerah.
"Untuk PPKM Level 3 tetap kita berlakukan di Kota Bandar Lampung. Kita ingin menjaga masyarakat, apalagi kalau tidak dijaga. COVID-19 di sini sudah sedikit, jangan sampai melonjak lagi," ujar Bunda Eva, sapaan akrabnya kepada awak media, Selasa (7/12/2021).