Bandar Lampung, IDN Times - Provinsi Lampung bakal memiliki sebanyak 27.309 tempat pemungutan suara (TPS) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024. Puluhan ribu TPS itu tersebar di 15 kabupaten/kota, 229 kecamatan, dan 2.651 desa/kelurahan.
Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU Lampung, Agus Riyanto mengatakan, rekapitulasi TPS tersebut menyusul rampungnya hasil pemetaan pada KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung.
"Pendataan ini merujuk sinkronisasi DP4 dengan DPT Pemilu/Pemilihan terakhir yang dimutakhirkan secara berkelanjutan atau PDPB September 2022," kata Agus, saat dimintai keterangan, Jumat (27/1/2023).