Bandar Lampung, IDN Times - Pemerintah Kota Bandar Lampung melakukan rapat koordinasi bersama Polresta Bandar Lampung dan stakeholder terkait dalam rangka kesiapan pengamanan Hari Raya Idul Fitri 2021.
Dalam rapat tersebut Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Yan Budi Jaya menyampaikan, terkait mudik lebaran memang ada larangan dari pemerintah pusat. Namun kebijakan tersebut akan sulit untuk mengontrol masyarakat seperti pedagang, karyawan swasta selain Aparatur Sipil Negara (ASN) dan TNI/Polri.
"Tidak ada kewajiban untuk tidak mudik dan tidak ada landasan hukumnya untuk memenjarakan mereka yang tetap mudik. Mungkin kalau ASN, TNI, POLRI takut sama atasannya dan bisa diberi sanksi," ujarnya, Senin (5/4/2021).