Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pembobol Rumah di Pesawaran Ditembak, Ada Granat Nanas Aktif
Penampakan barang bukti granat nanas disita dari pelaku residivis David Indrawansyah. (Dok. Polres Pesawaran).
  • Seorang residivis bernama David Indrawansyah ditangkap polisi di Pesawaran setelah membobol rumah warga dan sempat melawan saat hendak diamankan.
  • Pelaku mencuri berbagai barang seperti tabung gas, ponsel, rokok, serta uang tunai, dan polisi menyita kunci T yang digunakan dalam aksinya.
  • Saat penggeledahan rumah pelaku, polisi menemukan granat nanas aktif dan langsung berkoordinasi dengan Tim Jibom Brimob Polda Lampung untuk penanganan lebih lanjut.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Pesawaran, IDN Times - Seorang residivis kasus pencurian kembali berurusan dengan polisi setelah membobol rumah warga di wilayah Kabupaten Pesawaran. Bukan cuma barang curian, polisi juga menemukan satu granat nanas aktif saat menggeledah rumah pelaku.

Pelaku David Indrawansyah (25) warga Kecamatan Marga Punduh, Kabupaten Pesawaran. Ia ditangkap Tim Tekab 308 Presisi Polsek Padang Cermin di area persawahan Desa Kekatang, Selasa (2/6/2026) dini hari.

"Benar, pelaku ditangkap atas kasus pencurian yang terjadi di Dusun Kekatang Hilir, Desa Kekatang, Kecamatan Marga Punduh pada Senin kemarin," ujar Kapolres Pesawaran, AKBP Alvie Granito Pandhita dikonfirmasi, Rabu (3/6/2027).

1. Sempat melawan saat akan ditangkap

Polisi memusnahkan barang bukti granat nanas yang ditemukan di kediaman pelaku residivis David Indrawansyah. (Dok. Polres Pesawaran).

Alvie menjelaskan, polisi mengidentifikasi keberadaan pelaku setelah menerima sejumlah informasi dari hasil penyelidikan. Saat diringkus, David berupaya melarikan diri dan melakukan perlawanan terhadap petugas.

Alhasil, karena dinilai membahayakan petugas akhirnya menghadiahi pelaku dengan tindakan tegas dan terukur.

"Jadi pelaku melakukan perlawanan dan berusaha kabur sehingga petugas memberikan tindakan tegas dan terukur pada bagian kaki kanan," ungkap Alvie.

2. Gasak tabung gas, ponsel hingga uang tunai

Polisi memusnahkan barang bukti granat nanas yang ditemukan di kediaman pelaku residivis David Indrawansyah. (Dok. Polres Pesawaran).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Alvie menyebutkan, pelaku diduga membobol rumah korban dengan cara merusak rolling door bangunan. Setelah berhasil masuk, ia mengambil sejumlah barang berharga milik korban.

Barang-barang dicuri pelaku meliputi 10 tabung gas LPG ukuran 3 kilogram, satu unit telepon genggam, puluhan bungkus rokok, serta uang tunai sebesar Rp500 ribu.

"Dari tangan pelaku, kami juga menyita satu set kunci T lengkap dengan anak kuncinya yang diduga digunakan dalam aksi kejahatan," ucapnya.

3. Polisi temukan granat nanas aktif di rumah pelaku

Polisi memusnahkan barang bukti granat nanas yang ditemukan di kediaman pelaku residivis David Indrawansyah. (Dok. Polres Pesawaran).

Selain mengamankan barang bukti hasil pencurian, Alvie menambahkan, polisi turut menemukan benda berbahaya berupa sebuah granat nanas hijau ditemukan tersimpan di dalam sebuah kotak hitam di kediaman David.

"Ya, kami juga menemukan satu granat nanas aktif, untuk tindak lanjut penanganannya kami langsung berkoordinasi dengan Tim Jibom Brimob Polda Lampung," katanya.

Saat ini pelaku telah ditahan di Mapolres Pesawaran guna menjalani proses hukum lebih lanjut. "Kami masih mendalami asal-usul granat aktif yang ditemukan dalam penguasaan pelaku residivis ini," imbuh Kapolres.

Editorial Team

Related Article