Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Orang tua korban kecelakaan inisial AGS melapor ke Bidpropam Polda Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Intinya sih...

  • Orang tua korban kecelakaan lalu lintas melapor ke Bidpropam Polda Lampung terkait lambatnya proses hukum dan minimnya informasi perkembangan kasus.
  • Keluarga mempertanyakan penanganan kasus kecelakaan putra sulungnya oleh Satlantas Polres Lampung Tengah, serta dugaan adanya pihak yang membekingi pelaku.
  • Kasatlantas Polres Lampung Tengah menyatakan pelaku RDA telah ditahan sejak lama, ditetapkan sebagai tersangka, dan proses hukumnya sudah berjalan.

Bandar Lampung, IDN Times - Orang tua korban pelajar mengalami insiden kecelakaan lalu lintas hingga meninggal dunia di Kabupaten Lampung Tengah melapor ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Lampung, Selasa (5/5/2025).

Peristiwa kecelakaan dialami korban inisal AGS (16) di Jalan Raya Kampung Simpang Agung, Kecamatan Seputih Agung, Lampung Tengah, Jumat (11/4/2025) sekitar pukul 15.20 WIB.

Editorial Team

Tonton lebih seru di