Bandar Lampung, IDN Times - Orang tua korban pelajar mengalami insiden kecelakaan lalu lintas hingga meninggal dunia di Kabupaten Lampung Tengah melapor ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Lampung, Selasa (5/5/2025).
Peristiwa kecelakaan dialami korban inisal AGS (16) di Jalan Raya Kampung Simpang Agung, Kecamatan Seputih Agung, Lampung Tengah, Jumat (11/4/2025) sekitar pukul 15.20 WIB.
"Kami datang ke Polda karena lambatnya proses hukum di Polres Lampung Tengah dan banyaknya kejanggalan dalam kasus ini," ujar Ponijan (40), ayah korban AGS saat dimintai keterangan, Senin (5/5/2025).