Lampung Selatan, IDN Times - Polsek Penengahan meringkus pemuda inisial SU (18), warga Desa Hatta, Kecamatan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan. Penangkapan itu merupakan tindaklanjut aksi pemerkosaan terhadap anak di bawah umur.
Kapolsek Penegahan, Iptu Gobel mengatakan, pemuda masih duduk di bangku sekolah menengah atas (SMA) tersebut ditangkap kepolisian Jumat (13/5/2022) sekitar pukul 00.30 WIB.
"Pelaku diamankan setelah sebelumnya ada laporan dari pihak orang tua korban, karena sang anak inisial SE (13) telah diperkosa pelaku pada Rabu lalu (13 April 2022) sekira jam 10 malam," ujarnya, saat dimintai keterangan, Senin (16/5/2022).