Lampung Tengah, IDN Times - Remaja berstatus pelajar SMA di salah satu sekolah di Kecamatan Punggur ditangkap anggota Reskrim Polsek Punggur Polres Lampung Tengah. Pasalnya, ia tega memerkosa kekasihnya masih berstatus pelajar SMP usia 14 tahun sebanyak enam kali dalam kurun waktu kurang dari satu tahun.
Kapolsek Punggur, Iptu Mualimin, menjelaskan, Oktober 2021 menurut keterangan korban dijemput pelaku di suatu tempat dan dibawa ke rumah pelaku. Setelah sampai di rumah, pelaku kemudian merayu dan mencumbui korban.
"Saat itu rumah dalam keadaan sepi. Tak hanya sampai disitu, pelaku lalu mengajak korban untuk melakukan hubungan layaknya suami istri di kursi ruang tamu,” kata kapolsek, Sabtu (14/5/2022).