Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Metro Wahdi-Qomaru saat mendaftar ke KPU Kota Metro. (Instagram/@kpukotametro).

Intinya sih...

  • DPD PDI Perjuangan Lampung garansi Paslon Wahdi-Qomaru tetap kontestan Pilwalkot Metro 2024.
  • Gugatan keputusan pembatalan pencalonan diajukan ke Mahkamah Agung (MA) oleh tim pemenangan.
  • KPU Metro akan dihadapkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait keputusan pembatalan paslon.

Bandar Lampung, IDN Times - DPD PDI Perjuangan Lampung menggaransi pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Metro nomor urut 2, Wahdi Siradjuddin-Qomaru Zaman bakal tetap menjadi kontestan Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Metro 2024.

Wakil Ketua Bidang Hukum dan HAM DPD PDI Perjuangan Lampung, I Gede Sudiatmaja mengatakan, tim pemenangan telah menggugat KPU Metro ihwal keputusan pembatalan Wahdi-Qomaru sebagai paslon ke Mahkamah Agung (MA).

Editorial Team

Tonton lebih seru di