Bandar Lampung, IDN Times - DPD PDI Perjuangan Lampung menggaransi pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Metro nomor urut 2, Wahdi Siradjuddin-Qomaru Zaman bakal tetap menjadi kontestan Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Metro 2024.
Wakil Ketua Bidang Hukum dan HAM DPD PDI Perjuangan Lampung, I Gede Sudiatmaja mengatakan, tim pemenangan telah menggugat KPU Metro ihwal keputusan pembatalan Wahdi-Qomaru sebagai paslon ke Mahkamah Agung (MA).
"Mudah-mudahan hari ini sudah ada putusannya, sudah diterima. Saya belum berani mengatakan apa-apa, tapi yang jelas diimbau kepada masyarakat Kota Metro bersiap-siap melaksanakan Pilkada Kota Metro secara normal tanggal 27 besok ini," ujarnya dimintai keterangan, Jumat (22/11/2024).