Bandar Lampung, IDN Times - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Lampung telah melaksanakan penegakan protokol kesehatan (prokes) berupa pembubaran kerumunan di sebanyak 558 titik. Catatan itu merupakan kumulatif laporan harian sepekan pelaksanaan Operasi Keselamatan Krakatau 2022 atau selama 1-6 Maret 2022.
Wadirlantas Polda Lampung, AKBP M Ali mengatakan, kegiatan operasi lebih difokuskan untuk mendukung penanganan dan pencegahan COVID-19 itu turut menggelar penegakan prokes lainnya, seperti kegiatan razia masker dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi.
"Dalam kurun waktu sepekan ini, kami setidaknya juga merazia masker di 982 titik dan memantau penggunaan aplikasi PeduliLindungi ke 4.036 orang, sehingga total penegakan prokes sebanyak 5.576," ujarnya, saat dimintai keterangan, Senin (7/3/2022).
