Bandar Lampung, IDN Times -Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung sempat membuka posko pengaduan seleksi CASN di Lampung. Hasilnya, hingga masa sanggah seleksi administrasi berakhir, Ombudsman Lampung menerima tujuh laporan dengan hasil tiga laporan dinyatakan lolos seleksi dan empat laporan tidak ditemukan maladministrasi.
“Dari tujuh laporan itu, dua laporan tadinya tidak lulus menjadi lulus yaitu terkait verifikasi jurusan oleh panitia CASN Lampung Barat dan satu orang tadinya tidak lulus perguruan tinggi belum terakreditasi sebelum 2012 menjadi lolos di Pemda Lampung Tengah," kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf, Senin (30/8/2021).