Bandar Lampung, IDN Times - Ombudsman perwakilan Provinsi Lampung tutup posko pengaduan sumbangan dan pungutan sekolah dibuka sejak 9-23 Maret 2021.
Posko pengaduan yang dibuka Ombudsman tersebut merupakan bentuk respons lembaga ini menindaklanjuti berbagai keluhan berkembang di tengah masyarakat terkait sumbangan dan pungutan sekolah.
"Selama posko dibuka, kami telah menerima 14 laporan dan dua konsultasi masyarakat," jelas Nur Rakhman Yusuf selaku Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung," Selasa (6/4/2021).