Bandar Lampung, IDN Times - Kasus COVID-19 di Provinsi Lampung akhir-akhir ini terus mengalami peningkatan. Itu merujuk bertambahnya wilayah di Provinsi Lampung menjadi zona merah atau risiko tinggi penularan Covid-19.
Terkait hal itu, Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung mengingatkan pemerintah daerah melalui Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Lampung agar meningkatkan pengawasan terhadap penerapan protokol kesehatan (Prokes) di masyarakat.
Terutama ditempat-tempat pelayanan publik berpotensi menimbulkan kerumunan seperti di pelabuhan, bandara, dan stasiun sebagai pintu utama arus masuk keluar masyarakat.