Bandar Lampung, IDN Times - Seorang pria di Kota Bandar Lampung diciduk polisi setelah membuat laporan palsu terkait dugaan aksi pencurian dengan kekerasan (Curas) atau begal.
Pelaku berinisial MRP (21) warga Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung ini sempat mengaku sebagai anggota TNI AL untuk meyakinkan petugas saat membuat laporan di Polresta Bandar Lampung
"Benar, kasus ini terungkap setelah kami melakukan pendalaman terhadap laporan kehilangan sepeda motor dibuat pelaku di SPKT," ujar Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Gigih Andri Putranto, Sabtu (16/5/2026).
