Bandar Lampung, IDN Times - Seorang sopir truk berinisial MN (31) berurusan dengan polisi setelah nekat menggelapkan uang jalan milik perusahaan tempatnya bekerja senilai Rp3.179.000. Uang tersebut digunakan pelaku bermain judi online (Judol) jenis slot.
Pelaku MN diketahui merupakan warga Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolsek Sukarame.
"Benar, kasus ini terungkap setelah kami menerima laporan dugaan penggelapan dalam jabatan di sebuah perusahaan beralamat di Jalan Wala Sakti Nomor 57, Kelurahan Way Laga," ujar Kapolsek Sukarame, Kompol HD Pandiangan dikonfirmasi, Rabu (24/6/2026).
