Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Ngaku Kecurian, Sopir di Lampung Tilap Uang Jalan Buat Judol Slot

Ngaku Kecurian, Sopir di Lampung Tilap Uang Jalan Buat Judol Slot
Pelaku MN telah ditetapkan tersangka dan ditahan di Mapolsek Sukarame. (Dok. Polresta Bandar Lampung).
Intinya Sih
  • Seorang sopir truk di Bandar Lampung berinisial MN ditangkap polisi karena menggelapkan uang jalan perusahaan sebesar Rp3,1 juta untuk bermain judi online jenis slot.
  • MN awalnya mengaku uangnya dicuri saat tertidur di truk, namun penyelidikan polisi menemukan bukti transaksi judi online hingga akhirnya ia mengakui perbuatannya.
  • Kapolsek Sukarame menegaskan pelaku telah ditahan dan mengingatkan masyarakat agar menjauhi judi online yang sering memicu tindak kriminal serta merugikan banyak pihak.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Share Article

Bandar Lampung, IDN Times - Seorang sopir truk berinisial MN (31) berurusan dengan polisi setelah nekat menggelapkan uang jalan milik perusahaan tempatnya bekerja senilai Rp3.179.000. Uang tersebut digunakan pelaku bermain judi online (Judol) jenis slot.

Pelaku MN diketahui merupakan warga Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolsek Sukarame.

"Benar, kasus ini terungkap setelah kami menerima laporan dugaan penggelapan dalam jabatan di sebuah perusahaan beralamat di Jalan Wala Sakti Nomor 57, Kelurahan Way Laga," ujar Kapolsek Sukarame, Kompol HD Pandiangan dikonfirmasi, Rabu (24/6/2026).

1. Ngaku uang dicuri saat tertidur di truk

Ilustrasi pencurian mobil. (crimestopperswa.com.au)
Ilustrasi pencurian mobil. (crimestopperswa.com.au)

Berdasarkan hasil penyelidikan, Pandiangan mengungkapkan, pelaku MN sempat berupaya mengelabui pihak perusahaan mengaku menjadi korban pencurian, saat sedang beristirahat di dalam truk dikemudikannya.

Menurutnya, pelaku saat itu berdalih uang jalan menjadi tanggung jawabnya tersebut telah raib akibat dicuri orang tak dikenal (OTK) ketika dirinya tertidur lelap di dalam kendaraan.

"Pelaku mengaku uang jalan dicuri orang tidak dikenal saat tertidur di dalam kendaraannya. Namun, setelah dilakukan pendalaman, keterangan tersebut tidak benar," ungkapnya.

2. Polisi temukan bukti transaksi judi online

IMG-20251120-WA0039.jpg
Ilustrasi Judol (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Kebohongan itu mulai terendus saat MN mendatangi Polsek Natar, Lampung Selatan untuk membuat laporan kehilangan. Petugas menerima laporannya menemukan sejumlah kejanggalan dalam keterangan disampaikan tersangka.

Alhasil, saat diperiksa lebih lanjut, pelaku akhirnya mengakui uang perusahaan tersebut tidak hilang lantaran dicuri. Namun, uang itu justru telah dihabiskannya untuk bermain judol jenis slot.

"Dari hasil pemeriksaan dan barang bukti yang ditemukan, pelaku mengakui telah menggunakan uang perusahaan untuk bermain judi online jenis slot. Ini yang kemudian menjadi dasar penyidik melakukan proses hukum lebih lanjut," ucap Pandiangan.

3. Ingatkan bahaya judi online

ilustrasi judi online (pexels.com/Wpadington)
ilustrasi judi online (pexels.com/Wpadington)

Pascaberkoordinasi dengan jajaran Polsek Natar, Pandiangan menambahkan, Unit Reskrim Polsek Sukarame langsung meringkus tersangka dan membawanya ke Mapolsek Sukarame, untuk menjalani pemeriksaan serta proses penyidikan.

Selain itu, ia menegaskan polisi akan menindak tegas setiap bentuk tindak pidana yang merugikan masyarakat maupun perusahaan, termasuk kejahatan dipicu oleh praktik judi online.

"Judi online telah menjadi salah satu pemicu berbagai tindak pidana. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas perjudian karena selain melanggar hukum, juga dapat mendorong seseorang melakukan tindakan kriminal demi memenuhi hasrat berjudi," imbuh Kapolsek.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Martin Tobing
EditorMartin Tobing

Latest News Lampung

See More