Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi gubuk (pexels.com/Felix Mittermeier)
ilustrasi gubuk (pexels.com/Felix Mittermeier)

Intinya sih...

  • Minta rumah selesai dalam tiga hari

  • Rumah akan diperluas

  • Bakal diperbaiki Dinas PU

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandar Lampung, IDN Times – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung bakal memperbaiki rumah milik nenek Astira (83) atau yang akrab disapa Ambu Ketir.

Ia tinggal seorang diri di rumah kecil berukuran 1,5 x 3 meter di Gang Mangga, RT 02, Lingkungan II, Kelurahan Kedaung, Kecamatan Kemiling.

Rumah sederhana itu sudah tidak layak huni. Kondisinya memprihatinkan hingga akhirnya membuat Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, turun langsung ke lokasi pada Selasa malam (26/8/2025).

1. Minta rumah selesai dalam tiga hari

Rumah lansia yang tak layak huni di Bandar Lampung. (IDN Times/Muhaimin)

Setelah melihat langsung kondisi rumah, Eva Dwiana langsung meminta Dinas Pekerjaan Umum (PU) untuk memperbaikinya. Ia menargetkan perbaikan bisa selesai cepat.

“Kita minta rumah ibu ini diperbaiki, selesai dalam tiga hari,” kata Eva.

2. Rumah akan diperluas

Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana saat melihat rumah lansia yang tak layak huni. (IDN Times/Muhaimin)

Bukan hanya memperbaiki, Pemkot juga berencana memperluas rumah Ambu Ketir agar lebih layak untuk ditempati.

“Nanti kita tambah lebarnya jadi 4 x 5 meter. Kita kasih kasur, buatkan toilet, dan kalau bisa closet duduk, karena ibu ini sudah susah jongkok,” jelas Eva.

3. Bakal diperbaiki Dinas PU

Kepala Dinas PU Bandar Lampung, Dedi Sutiyoso. (IDN Times/Muhaimin)

Kepala Dinas PU Kota Bandar Lampung, Dedi Sutiyoso, menegaskan pihaknya siap melaksanakan instruksi wali kota terkait perbaikan rumah Ambu Ketir.

“Kami siap memperbaiki rumah ibu Astira sesuai arahan dari ibu Walikota,” ucap Dedi, Rabu (27/8/2025).

Editorial Team