Bandar Lampung, IDN Times – Adit Pratama (22) mengalami kejadian nahas saat menjual iPhone Xs Max miliknya. Kejadian nahas itu dialami lantaran ia menjadi korban penipuan oleh pembeli, Jumat (10/7/2020) malam.
Sang pembeli membayar pakai uang palsu. Alhasil, korban rugi belasan juta rupiah. Korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung.
Adit menerangkan, ia berniat menjual iPhone miliknya lantaran membutuhkan uang. Ia memilih media sosial untuk menjual smartphone miliknya. Selang beberapa waktu, ada warganet tertarik untuk membelinya.
Setelah melakukan negosiasi, akhirnya Adit menyetujui penjualan ponsel dengan metode cash on delivery (COD) atau bayar ditempat Jumat malam.