Bandar Lampung, IDN Times - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merotasi dan memutasi sejumlah jabatan perwira kepolisian. Sejumlah nama di antaranya merupakan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) hingga Pejabat Utama (PJU) di Polda Lampung.
Mutasi dan rotasi jabatan perwira tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) Polri itu tertuang sebagaimana dalam Surat Telegram (Kapolri) Nomor:2775-2778/XXI/KEP/2024.
Surat Telegram tersebut telah disetujui Kapolri dan ditandangani oleh Irwasum Polri, Komjen Dedy Prasetyo tertanggal 29 Desember 2024.