Mutasi Polri: Dirreskrimsus hingga Kapolresta Bandar Lampung Berganti

Bandar Lampung, IDN Times - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merotasi dan memutasi sejumlah jabatan perwira kepolisian. Sejumlah nama di antaranya merupakan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) hingga Pejabat Utama (PJU) di Polda Lampung.
Mutasi dan rotasi jabatan perwira tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) Polri itu tertuang sebagaimana dalam Surat Telegram (Kapolri) Nomor:2775-2778/XXI/KEP/2024.
Surat Telegram tersebut telah disetujui Kapolri dan ditandangani oleh Irwasum Polri, Komjen Dedy Prasetyo tertanggal 29 Desember 2024.
1. Dirreskrimsus hingga Kabid Humas berganti
Dari Polda Lampung, mutasi dan rotasi jabatan ini meliputi Dirreskrimsus Polda Lampung Kombes Pol Donny Arief Praptomo diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabagyanmas Robinopsnal Bareskrim Polri. Ia digantikan Kombes Pol Dery Agung Wijaya, yang sebelumnya menjabat sebagai Penyidik Tindak Pidana Madya Bareskrim Polri.
Kemudian Kombes Pol Umi Fadilah Astutik, selaku Kabidhumas Polda Lampung diangkat dalam jabatan baru sebagai Penata Kehumasan Polri Madya TK II Divhumas Polri. Sementara posisinya akan ditempati oleh AKBP Yuni Iswandari Yuyun, sebelumnya menjabat Kasubbagjakkermadiklat Bagjakdiklat Rojianstra SSDM Polri.
Lalu AKBP Muhammad Ali merupakan Wadirlantas Polda Lampung diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabagpustaka Waketbidminwa Stik Lemdiklat Polri.