Bandar Lampung, IDN Times - Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung terpilih, Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela batal dilantik pada Kamis, 6 Februari 2025. Pembatalan ini telah diumumkan langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Provinsi Lampung, Binarti Bintang membenarkan ihwal adanya penjadwalan ulang terkait pelaksanaan pelantikan kepala daerah terpilih yang tak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut.
"Betul ada perubahan, pelantikan dijadwalkan pada Minggu ke 3 bulan Februari kira-kira tanggal 18, 19, 20 Februari," ujarnya dikonfirmasi, Sabtu (1/2/2025).
