Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Mentan Patok Harga Singkong Rp1.350 per Kg, Ini Kata Pemprov Lampung

singkong atau ubi kayu (freepik.com/freepik)
singkong atau ubi kayu (freepik.com/freepik)
Intinya sih...
  • Harga beli singkong oleh industri ditetapkan Rp1.350 per Kg dengan rafaksi maksimal 15%
  • Tepung tapioka dan jagung diatur sebagai komoditas Lartas, importasi hanya boleh dilakukan jika bahan baku dalam negeri tidak mencukupi
  • Kesepakatan berlaku sejak 31 Januari 2025 dan harus dilaksanakan bersama
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandar Lampung, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyambut baik keputusan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menetapkan harga pembelian singkong oleh industri paling rendah Rp1.350 per kilogram.

Keputusan ini telah disahkan dan diteken sebagaimana surat Ditjen Tanaman Pangan Kementerian Pertanian (Kementan) Nomor B-0310/TP.200/C/01/2025 tertanggal 31 Januari 2025. Ini sekaligus menindaklanjuti hasil rapat koordinasi antara perusahaan tapioka dan petani singkong di Lampung bersama Mentan.

"Kami mengapresiasi Presiden Prabowo Subianto atas dukungannya dalam menghentikan impor tapioka dan mengucapkan terima kasih kepada pak Mentan menetapkan harga beli singkong untuk industri tepung nasional sebesar 1.350 per Kg," ujar Pj Gubernur Lampung, Samsudin, Sabtu (1/2/2025).

1. Bentuk respons pemerintah

Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman di Kantor Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta, Kamis (5/12/2024). (IDN Times/Trio Hamdani)
Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman di Kantor Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta, Kamis (5/12/2024). (IDN Times/Trio Hamdani)

Menurut Samsudin, keputusan pemerintah pusat bakal berlaku secara nasional ini diyakini akan menjadi langkah menjaga stabilitas harga singkong, khususnya di Provinsi Lampung sesuai hasil dari kesepakatan bersama tersebut.

"Langkah ini sebagai bentuk respons pemerintah dalam menjaga kesejahteraan dan perlindungan bagi petani singkong," katanya.

2. Yakini jalan keluar polemik harga singkong di Lampung

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tata Niaga Singkong DRPD Provinsi Lampung, Mikdar Ilyas. (Dok. Gerindra Lampung).
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tata Niaga Singkong DRPD Provinsi Lampung, Mikdar Ilyas. (Dok. Gerindra Lampung).

Serupa dilontarkan Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tata Niaga Singkong DRPD Provinsi Lampung, Mikdar Ilyas menyebutkan, keputusan hasil rapat koordinasi tersebut diyakini menjadi jalan keluar terbaik bisa diterima antara pihak petani dan perusahaan industri.

Oleh karenanya, ia berharap setiap perusahaan industri tepung tapioka dapat mematuhi dan menjalankan ketetapan harga beli singkong hasil produksi petani tersebut.

"Sudah dapat diterima oleh para petani dan pihak pabrik dan harus menjalankan keputusan ini, itu kata pak menteri pertanian kemarin," imbuh Legislator Fraksi Gerindra tersebut.

3. Penetapan harga Rp1.350 per Kg mulai berlaku

ilustrasi singkong (freepik.com/freepik)
ilustrasi singkong (freepik.com/freepik)

Berikut IDN Times bagikan poin-poin kesepakatan hasil rapat antara perusahaan dan petani singkong bersama Mentan Arman.

  • Harga ubi kayu petani yang dibeli oleh industri sebesar Rp1.350 per Kg dengan rafaksi maksimal 15 persen
  • Tepung tapioka dan tepung jagung akan diatur tata niaganya sebagai komoditas Lartas (Dilarang dan Dibatasi). Importasi dapat dilakukan apabila bahan baku dalam negeri tidak mencukupi atau telah habis diserap seluruhnya oleh industri
  • Kesepakatan mulai berlaku mulai 31 Januari 2025 dan untuk dilaksanakan bersama
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Tama Wiguna
Martin Tobing
Tama Wiguna
EditorTama Wiguna
Follow Us

Latest News Lampung

See More

Unik! Masyarakat Lampung Timur Pecahkan Rekor MURI Makan Alpukat Siger

29 Okt 2025, 21:01 WIBNews