Bandar Lampung, IDN Times - Hasil pemantauan Tim Kementerian Hak Asasi Manusia dipimpin Penta Peturun berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Lampung, Polda Lampung, Kodam XXI/Radin Inten serta PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Bakauheni periode arus mudik Lebaran 2026, potensi kemacetan tetap tinggi apabila terjadi penumpukan kendaraan dalam waktu bersamaan.
“Macet besar sering terjadi bukan karena kapal kurang, tetapi karena kendaraan datang bersamaan,” ujar Penta, Jumat (20/3/2026).
