Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Motor Dicuri, Ayah di Tanggamus Kaget Pelaku Anak Kandung Sendiri
Polisi meringkus pelaku DA, anak mencuri sepeda motor milik ayahnya. (Dok. Polres Tanggamus).
  • Polisi Tanggamus mengungkap kasus pencurian motor di Pekon Tanjung Baru, dengan pelaku berinisial DA (20) yang ternyata anak kandung dari korban sendiri.
  • Pencurian terjadi saat motor Yamaha Vega merah milik korban diparkir di halaman rumah dengan kunci masih tergantung, lalu hilang tanpa jejak.
  • Korban mengaku sudah beberapa kali kehilangan motor sebelumnya dan baru mengetahui bahwa pelakunya adalah anaknya sendiri setelah penyelidikan polisi.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Tanggamus, IDN Times - Polisi membongkar kasus pencurian kendaraan sepeda motor di Pekon Tanjung Baru, Kecamatan Ulu Belu, Kabupaten Tanggamus. Pelaku diketahui merupakan anak kandung korban.

Kapolsek Pulau Panggung, AKP Jumbadio membenarkan ihwal pengungkapan kasus tersebut. Polisi berhasil menangkap pelaku berinisial DA (20), warga Pekon Tanjung Baru, Kecamatan Ulu Belu.

"Benar, selain mengamankan tersangka turut disita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Vega warna merah Nopol B 6216 NEK berikut BPKB kendaraan tersebut," ujarnya dikonfirmasi, Selasa (24/2/2026).

1. Korban tidak mengetahui pelaku anaknya sendiri

Polisi meringkus pelaku DA, anak mencuri sepeda motor milik ayahnya. (Dok. Polres Tanggamus).

Jumbadio menjelaskan, pengungkapan kasus pencurian tersebut dilakukan setelah menerima laporan dari korban Sandrin (52) merupakan salah satu warga Pekon Tanjung Baru, Ulu Belu pada 19 Februari 2026.

Berdasarkan laporan tersebut, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku DA tanpa perlawanan, Sabtu (21/2/2026) sekitar pukul 02.00 WIB.

"Dari hasil pemeriksaan terungkap, pelaku DA merupakan anak kandung korban. Sandrin mengaku tidak mengetahui bahwa pelaku pencurian ialah anaknya sendiri," ungkap kapolsek.

2. Dicuri saat terparkir di halaman rumah

Ilustrasi curanmor. (IDN Times/Sukma Shakti)

Merujuk serangkaian penyelidikan, Jumbadio menyebutkan, peristiwa pencurian tersebut dialami korban Sandrin di halaman rumahnya sendiri di Pekon Tanjung Baru, Rabu (18/2/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.

Saat itu, korban baru pulang dari memancing dan memarkirkan sepeda motor Yamaha Vega warna merah bernomor polisi B 6216 NEK miliknya di halaman rumah, dengan kondisi kunci kendaraan masih tergantung di sepeda motor.

"Korban masuk ke dalam rumah untuk makan. Setelah selesai, ia kembali ke depan rumah dan mendapati sepeda motornya sudah tidak berada di tempat semula. Atas kejadian ini, korban segera melaporkan ke Polsek Pulau Panggung,” jelasnya.

3. Sudah pernah kehilangan motor

Ilustrasi pencurian motor (Freepik)

Jumbadio menambahkan, aksi pencurian kendaraan sepeda motor ini diakui korban Sandrin telah dialami beberapa kali, namun sebelumnya tidak pernah melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

"Jadi korban ini kesal telah beberapa kali kehilangan sepeda motor, ternyata dicuri oleh anak kandungnya sendiri yang tidak diketahui sebelumnya," imbuh Kapolsek.

Editorial Team