Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Penampakan para PMI korban TPPO usai diselamatlan Polda Lampung. (Dok. Ditreskrimum Polda Lampung).

Bandar Lampung, IDN Times - Direktorat Reserse Krimal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung terus mendalami ihwal pengungkapan kasus praktik tindak pidana perdagangan orang (TPPO) modus Pekerja Imigran Indonesia (PMI) melibatkan 24 korban.

Wadirresrimum Polda Lampung AKBP, Hamid Andri Soemantri mengatakan, diduga pelaku terlibat dalam jaringan TPPO ini telah memindahkan lokasi para korban berasal dari Nusa Tenggara Barat (NTB) beberapa kali, sebelum akhirnya transit ke Provinsi Lampung.

"Dugaan sementara Lampung hanya jadi tempat transit saja, untuk medical, lalu dibawa ke wilayah Jawa maupun Jakarta sebelum diberangkatkan," ujarnya, Rabu (7/6/2023).

1. Para korban lebih dulu dibawa dari NTB ke Jakarta

Ilustrasi PMI. (DOK. Ditreskrimum Polda Lampung).

Hasil pemeriksaan dari para korban, Hamid mengungkapkan, ke-24 calon PMI ini dibawa ke Jakarta dari NTB via perjalanan udara menggunakan pesawat. Setibanya di ibukota, para calon PMI ini diinapkan di sebuah tempat.

Kemudian puluhan korban ini kembali dibawa oleh para pelaku ke luar kota, salah satunya Bandar Lampung dengan dalih guna menunggu pengurusan paspor perjalanan ke Timur Tengah.

"Para korban kemudian dipindahkan beberapa kali hingga ke Lampung. Nah dari rangkaian tersebut, terindikasi bahwa perbuatan ini masuk TPPO karena ada upaya pemberangkatan para pekerja secara nonprosedural," imbuhnya.

2. Diduga hendak diterbangkan dari Bandara Radin Inten II

Editorial Team

Tonton lebih seru di