Way Kanan, IDN Times – Polsek Way Tuba menangkap pria berinisial DRS (35) terkait dugaan penipuan bermodus rekrutmen kerja sebagai petugas keamanan di Stasiun Kereta Api Way Tuba.
Kapolsek Way Tuba, Iptu Untung Pribadi, mengatakan korban merugi hingga Rp60 juta setelah dijanjikan dapat bekerja sebagai security. Pelaku diamankan oleh personel TEKAB 308 Presisi, Selasa sekitar pukul 15.00 WIB di Kampung Way Tuba, Kecamatan Way Tuba, Kabupaten Way Kanan.
